January 08, 2015
JAKARTA DP Sebagai sopir mobil atau motor yang kuat (beribadah) bakal peraturan lantas lintas lalu hendaklah hukumnya menyandang pesan pangestu Mengemudi SIM bisa jadi engkau yang belum mengenal grup dan bayaran pembuatan SIM atas grup penghasilan negara ungkap pajak yang berlaku pada
Kepolisian mengikuti Peraturan ( Baca Juga : benarkah implan payudara beresiko pecah? ) negeri angka 50 tarikh 2010 sebagai berikut alokasi anda yang ingin penerbitan SIM A pembuatan terkini dikenakan bayaran sebesar Rp 120 ribu sedangkan akan perpanjangan dikenakan ongkos Rp 80 ribu bagi publikasi SIM B I bikin segar
Rp 120 ribu perpanjangan Rp 80 ribu harga beli yang sama juga berlaku pada publikasi SIM B II sopir pit motor melakukan penerbitan SIM C kepada bikin baru Rp 100 ribu dan tambahan dikenakan anggaran sebesar Rp 75 ribu sedang khusus
penyandang noda memakai penerbitan SIM D yang dikenakan bayaran buat bikin baru sebesar Rp 50 ribu dan perpanjangan cuma Rp 30 ribu Terakhir ( Baca Juga : http://pressaboutus.com/salesganteng.blogspot.com/press-releases/51345-benarkah-implan-payudara-berisiko-pecah ) merupakan pembuatan SIM internasional dikau akan dikenakan beban sebesar Rp 250 ribu bagi bikin tren sedangkan untuk
perpanjangan dikenakan bea sebesar Rp 225 ribu distribusi engkau yang belum mengantongi SIM segera melengkapi sebagai permintaan aturan lewat lintas dan jatah sampeyan yang pernah mengantongi silahkan memantau copot kadaluarsanya dan cepat melaksanakan perpanjangan
Posted by: rumahherbl96 at
06:05 PM
| No Comments
| Add Comment
Post contains 217 words, total size 2 kb.
34 queries taking 0.0703 seconds, 74 records returned.
Powered by Minx 1.1.6c-pink.